Pemerintah Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Penyelesaian melalui jalur pengadilan perlu diupayakan maksimal.

Tempo

Jumat, 7 September 2018

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi semasa pelaksanaan Operasi Jaring Merah di Pidie, Aceh, sepanjang 1989-1998. Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengatakan pemerintah perlu segera memenuhi hak-hak korban dalam kasus yang dikenal dengan istilah peristiwa "Rumoh Geudong" itu. "Semakin lama kita menunda penyelesaian, berarti makin

...

Berita Lainnya