Meiliana Siapkan Bukti Rekaman untuk Banding

Setara Institute mendesak Komisi Yudisial memeriksa hakim perkara Meiliana.

Tempo

Sabtu, 25 Agustus 2018

JAKARTA - Terdakwa kasus penistaan agama, Meiliana, menyiapkan memori banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Kuasa hukum Meiliana, Rinto Sibarani, mengatakan sedang mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat memori banding di pengadilan tinggi. "Kami akan menyertakan alat bukti ucapan Meiliana yang tidak bermaksud menista agama. Selain itu, ada rekaman video kekerasan terhadap Meiliana saat dipaksa keluar dari rumahnya," ujarnya

...

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Agustus 2018

Sabtu, 25 Agustus 2018

Sabtu, 25 Agustus 2018

Sabtu, 25 Agustus 2018