Penahanan Neloe Diperpanjang 40 Hari

Kejaksaan memperpanjang penahanan bekas Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dan beberapa direksi lainnya.

Selasa, 21 Juni 2005

Jakarta -- Kejaksaan memperpanjang penahanan bekas Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dan beberapa direksi lainnya. "Kelihatannya akan diperpanjang sampai 40 hari," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji kepada wartawan kemarin setelah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pertemuan itu Presiden menanyakan perkembangan kasus kredit macet di Bank Mandiri, menyangkut perusahaan PT Citra Graha Nusantara, ...

Berita Lainnya