Pemerintah Susun Pengelompokan Perguruan Tinggi

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah melakukan "klasterisasi" atau penggugusan perguruan tinggi di Indonesia.

Tempo

Sabtu, 18 Agustus 2018

JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah melakukan "klasterisasi" atau penggugusan perguruan tinggi di Indonesia. Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo, mengatakan penggugusan dilakukan untuk melihat kemampuan di setiap perguruan tinggi. "Klasterisasi dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan kualit

...

Berita Lainnya