KPU Enggan Perpanjang Masa Pendaftaran Capres

MK tidak kunjung memutus gugatan terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum.

Tempo

Kamis, 9 Agustus 2018

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memperpanjang masa pendaftaran peserta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. Ketua KPU, Arief Budiman, menilai lembaganya optimistis semua partai politik akan mendaftarkan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden sebelum akhir batas waktu pendaftaran, yaitu 10 Agustus 2018, pukul 24.00 WIB.

"Negara ini urusannya banyak, pekerjaannya banyak. Jadi, mohon pasangan calon presiden dan wakil pr

...

Berita Lainnya