Moratorium Tak Hentikan Obral Izin Eksploitasi Alam
Penerbitan izin eksploitasi alam marak menjelang pemilihan kepala daerah.
Tempo
Selasa, 7 Agustus 2018
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah menyatakan telah menerbitkan sejumlah peraturan mengenai moratorium (penghentian sementara) pemberian izin eksploitasi sumber daya alam. Namun moratorium itu tidak mampu menghentikan praktik obral izin eksploitasi yang selalu terjadi menjelang pemilihan kepala daerah. Penyebabnya, penghentian sementara tidak berlaku untuk semua perizinan.
Di Kalimantan Timur, misalnya,
...