Kasus Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Janggal

Kasus hukum yang membelit W, 15 tahun, korban pemerkosaan yang dihukum 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian, Jambi, dinilai janggal dan banyak dugaan pelanggaran.

Tempo

Senin, 6 Agustus 2018

JAKARTA - Kasus hukum yang membelit W, 15 tahun, korban pemerkosaan yang dihukum 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian, Jambi, dinilai janggal dan banyak dugaan pelanggaran. "Banyak pelanggaran serius dalam proses pemeriksaan perkara ini," ujar peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, kemarin.

Salah satu pelanggaran itu adalah pada pendampingan korban. Menurut Maidina, W baru didampingi oleh penasihat

...

Berita Lainnya