Indonesia dan Singapura Akan Tukar Draf Ekstradisi

Pemerintah Indonesia dan Singapura sudah saling memahami dasar sistem hukum masing-masing yang berbeda.

Senin, 20 Juni 2005

Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Singapura akan saling menukar draf perjanjian ekstradisi antarkedua negara. "Ya, kami sudah saling akan menukar draf perjanjian," kata Sekretaris Pertama Kantor Kedutaan Besar Singapura di Indonesia, Adrian Chung, kemarin di Jakarta.Menurut Adrian Chung, pertemuan untuk saling menukar draf itu akan dilakukan sekitar akhir Juli seperti kesepakatan pertama kedua negara. "Tadinya memang ingin dipercepat, tapi ternyata...

Berita Lainnya