Undang-Undang Antiperdagangan Manusia Mendesak Diberlakukan

DPR harus membahas ulang Rancangan Undang-Undang Antiperdagangan Manusia karena pergantian presiden.

Senin, 20 Juni 2005

Sumbawa Barat - Pemerintah dan DPR mentargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Antiperdagangan Manusia (RUU Trafficking) bisa diselesaikan tahun ini. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono menyatakan, kementeriannya mendorong agar pembahasan draf RUU ini bisa dipercepat di parlemen. Sebab, angka perdagangan perempuan dan anak-anak makin hari makin tinggi. "(Pemberlakuan) ini sudah sangat mendesak," kata dia kepada Tempo di s...

Berita Lainnya