Mahkamah Agung Tolak Kasasi PKS

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota partai.

Tempo

Jumat, 3 Agustus 2018

JAKARTA - Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota partai. Berdasarkan laman info perkara situs Mahkamah Agung, penolakan atas permohonan yang teregistrasi dengan nomor 1876 K/PDT/2018 itu ditolak pada senin lalu oleh majelis hakim yang terdiri atas Maria Anna Samiyati, Yunus Wahab, dan Takdir Rahmadi.

Fahri mengaku senang terhadap putusan tersebut. "Saya sangat bersyuku

...

Berita Lainnya