Komnas HAM Tolak Tim Gabungan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan membuka peluang penyelesaian jalur non-yudisial.

Tempo

Jumat, 3 Agustus 2018

JAKARTA - Rencana Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Choirul Anam, menyebutkan rencana itu tak memberi keadilan lantaran mengarah pada penyelesaian tanpa melalui pengadilan. "Komnas HAM bekerja untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa la

...

Berita Lainnya