Badan Legislasi Usulkan RUU Kewarganegaraan

Sebelumnya, definisi warga negara Indonesia: orang Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan sebagai warga negara.

Senin, 20 Juni 2005

JAKARTA - Badan Legislatif DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan menjadi inisiatif parlemen. Usulan itu akan dibacakan dalam sidang paripurna, besok. "DPR yang lalu belum membahas," kata Lukman Hakim Syaifuddin, anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, di Jakarta kemarin.Menurut Lukman, sejak perubahan Pasal 26 UUD 1945 tentang warga negara pada tahun 2000 belum ada revisi terhadap Undang-Undang Kewarg...

Berita Lainnya