Bekas Bos Quadra Solution Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim menolak permohonan Anang Sugiana sebagai justice collaborator kasus e-KTP.

Tempo

Selasa, 31 Juli 2018

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Anang Sugiana Sugihardjo dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 2011-2012. Hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 20,73 miliar kepada bekas Direktur Utama PT Quadra Solution tersebut.

Anggota majelis hakim,

...

Berita Lainnya