Bekas Bos Quadra Solution Divonis 6 Tahun Penjara
Hakim menolak permohonan Anang Sugiana sebagai justice collaborator kasus e-KTP.
Tempo
Selasa, 31 Juli 2018
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Anang Sugiana Sugihardjo dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 2011-2012. Hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 20,73 miliar kepada bekas Direktur Utama PT Quadra Solution tersebut.
Anggota majelis hakim,
...