KPU Kembalikan Berkas Mantan Koruptor

Sejumlah partai politik menyiapkan calon legislator pengganti.

Tempo

Jumat, 27 Juli 2018

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan sejumlah berkas pendaftaran bakal calon legislator ke partai politik. Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan pengembalian berkas tersebut dilakukan lantaran para calon legislator itu pernah menjadi narapidana dalam kasus korupsi. "KPU belum mencoret-coret (mendiskualifikasi), baru mengembalikan daftar bakal calon legislator ke partai politik," kata dia, kemarin.

Menurut Hasyim, le

...

Berita Lainnya