Hanura Ancam Laporkan KPU

Putusan MK tentang larangan pengurus partai menjadi calon anggota DPD dianggap tak bisa berlaku surut.

Tempo

Jumat, 27 Juli 2018

JAKARTA - Partai Hanura mengancam akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu jika KPU mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi ihwal larangan pengurus partai menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hanura, Inas Nasrullah, mengatakan putusan MK yang diketuk pada 18 Juli lalu itu tidak seharusnya membuat KPU mengubah persyaratan pencalonan anggota DPD. Alasannya, putusan MK itu munc

...

Berita Lainnya