Novel Baswedan Kembali Pimpin Penyidikan Korupsi

Pemberian obat pada mata kiri akan dilakukan sendiri.

Tempo

Kamis, 26 Juli 2018

JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, akan kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Novel akan kembali bertugas di Direktorat Penyidik KPK. Dia mengklaim Novel kembali ke posisi yang sama sebelum menjalani pengobatan dan perawatan selama 16 bulan.

"Menjadi kasatgas (kepala satuan tugas) kasus korupsi," kata Febri melalui pesan pendek, kemarin.

Novel, sebagai penyidi

...

Berita Lainnya