Novel Baswedan Kembali Bertugas

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo, mengatakan penyidik senior Novel Baswedan akan kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

Tempo

Rabu, 25 Juli 2018

JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo, mengatakan penyidik senior Novel Baswedan akan kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut. Dia mengatakan, penyidik yang memimpin kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi tersebut sudah dinyatakan siap bekerja setelah menjalani pengobatan kedua matanya selama 16 bulan. "Berita bahagia, Novel Baswedan kembali bekerja pada Jumat, 27 Juli 2018," kata Yudi melalui

...

Berita Lainnya