KPU Segera Revisi Aturan Pencalonan Senator

Putusan MK dinilai mengembalikan marwah DPD sebagai perwakilan daerah.

Tempo

Rabu, 25 Juli 2018

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum berencana merevisi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pengubahan peraturan KPU tersebut dilakukan lantaran Mahkamah Konstitusi melarang pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD. "Banyak hal bersinggungan untuk mengimplementasikan keputusan ini," ujar dia di Kompleks Parlemen, Senaya

...

Berita Lainnya