63 Persen Kepala Lapas Belum Laporkan Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai kepatuhan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih sangat rendah.

Tempo

Selasa, 24 Juli 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai kepatuhan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih sangat rendah. Hal ini termasuk rendahnya jumlah kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah. "Dari 107 wajib lapor (kepala lapas dan rutan), hanya 39 orang yang sudah lapor. Sedangkan 68 orang lainnya belum l

...

Berita Lainnya