KPAI Ingatkan Larangan Penyertaan Anak dalam Kampanye Pemilu

Pendidikan politik dan demokrasi tak harus dilakukan dengan melibatkan anak dalam kampanye.

Tempo

Selasa, 24 Juli 2018

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta berbagai pihak yang memiliki kepentingan politik agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Ketua KPAI Susanto mengatakan pelibatan anak-anak dalam kampanye berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ini mengikat kita semua dan partai politik agar tidak menyalahgunakan anak-anak untuk kegiatan politik," kata dia di Jakarta, kemarin.

Su

...

Berita Lainnya