Komnas HAM Diminta Usut Instruksi Tembak Mati

Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI mengusut praktik pembunuhan di luar putusan pengadilan atau extrajudicial killing oleh kepolisian.

Tempo

Senin, 23 Juli 2018

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI mengusut praktik pembunuhan di luar putusan pengadilan atau extrajudicial killing oleh kepolisian. Investigasi diperlukan setelah adanya tembak mati terhadap 11 orang yang diduga pelaku kejahatan jalanan. "Kami menuntut lembaga terkait melakukan investigasi," kata peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Sustira Dirga, di kantor LBH Jakarta,

...

Berita Lainnya