Golkar Daftarkan Caleg Eks Narapidana Korupsi

Golkar sudah menyiapkan calon pengganti.

Tempo

Kamis, 19 Juli 2018

JAKARTA – Partai Golkar mendaftarkan dua mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota le­­gislatif pada Pemilihan Umum 2019. Mereka adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Aceh, Teuku Muhammad Nurlif, dan Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah, M. Iqbal Wibi­sono. Pendaftaran ini ber­­ten­tangan dengan per­aturan Ko­­misi Pemilihan Umum yang melarang par­tai men­ca­

...

Berita Lainnya