Bupati Labuhanbatu Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur

KPK mengungkap modus suap dengan kode proyek dan uang titipan.

Tempo

Kamis, 19 Juli 2018

JAKARTA – Komisi Pem­­berantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Ha­rahap sebagai tersangka, kemarin. Pangonal diduga menerima suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018. Selain itu, KPK menetapkan Direktur PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Syahputra dan Umar Ri­­tonga sebagai tersangka pemberi suap.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan

...

Berita Lainnya