Mahkamah Konstitusi Telaah 56 Berkas Sengketa Pilkada

Komisi Pemilihan Umum merampungkan rekapitulasi 163 pemilihan kepala daerah.

Tempo

Kamis, 12 Juli 2018

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi telah menerima 56 berkas pendaftaran sengketa hasil pemilihan kepala daerah serentak 2018. Lembaga penegak konstitusi tersebut akan mulai menelaah untuk memverifikasi dan meminta perbaikan hingga gugatan tersebut resmi teregistrasi sebagai perkara. "Kalau sudah lengkap, kami bisa melakukan registrasi pada 23 Juli 2018," kata juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, saat dihubungi Tempo, kemarin.

Mahkamah

...

Berita Lainnya