Direktur Utama Perusahaan Diduga Suap Bupati Subang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri, Puspa Sukrisna alias Asun, sebagai tersangka dugaan suap kepada Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih.

Tempo

Sabtu, 7 Juli 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri, Puspa Sukrisna alias Asun, sebagai tersangka dugaan suap kepada Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih. Asun, yang juga merupakan Direktur Utama PT Alfa Sentra Property, diduga menyuap Imas agar memberikan izin kepada perusahaannya untuk membangun pabrik senilai Rp 1,4 miliar di Kabupaten Subang.

"Diduga PS sebagai pihak yang berkepentingan sebagai di

...

Berita Lainnya