KPK Tahan Tiga Anggota DPRD Sumatera Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tiga dari 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang menjadi tersangka perkara suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012–2014.

Tempo

Kamis, 5 Juli 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tiga dari 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang menjadi tersangka perkara suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012–2014. Ketiganya adalah Rizal Sirait, anggota DPRD Sumatera Utara 2009–2014 dan 2014–2019; serta Rinawati Sianturi dan Roslynda Marpaung, anggota DPRD Sumatera Utara 2009–2014.

Penahanan dilakukan setelah ketiga te

...

Berita Lainnya