Presiden Pertimbangkan Masukan KPK

Jokowi bertemu dengan lima pemimpin KPK di Istana Bogor.

Tempo

Kamis, 5 Juli 2018

JAKARTA - Pemerintah menyatakan bakal mengkaji ulang Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) setelah mendapat masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menuturkan masih ada sejumlah perbedaan persepsi antara pemerintah dan KPK. "Presiden menyatakan dilihat lagi, jangan dulu dikejar target (pengesahan 17 Agustus 2018). Kita lihat dulu supaya semuanya bagus," kata dia,

...

Berita Lainnya