Ditangkap Secara Berurutan

Kronologi penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Danang Firmanto

Kamis, 5 Juli 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pada Selasa malam lalu. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti uang senilai Rp 500 juta. Fulus tersebut diduga sebagai suap berkaitan dengan dana otonomi khusus Aceh 2018. Berikut ini kronologi penangkapan Irwandi.

- Pada 3 Juli 2018 siang, tim mengidentifikasi adanya penyerahan uang senilai Rp 500 juta dari MYS (pihak swasta) kepada FDL (swasta) di teras sebuah...

Berita Lainnya