Fredrich Terbukti Rintangi Penyidikan KPK

Bimanesh Sutarjo dituntut hukuman 6 tahun penjara.

Tempo

Jumat, 29 Juni 2018

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan bekas pengacara mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Fredrich Yunadi, terbukti merintangi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich dianggap menghalangi KPK dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang menjerat Setya. Atas kesalahan tersebut, majelis menjatuhkan

...

Berita Lainnya