Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Kasus Sinar Bangun

Aturan mengenai pengelolaan pelabuhan rakyat tumpang-tindih.

Tempo

Rabu, 27 Juni 2018

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya maladministrasi di balik tenggelamnya kapal motor Sinar Bangun. Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, menuturkan maladministrasi terlihat dari kelalaian otoritas yang bertanggung jawab atas pengoperasian Sinar Bangun. "Kami menilai maladministrasinya ada pada pengawasan yang lemah," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Kapal motor Sinar Bangun tenggelam dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Samosi

...

Berita Lainnya