Bawaslu Tak Selidiki Dugaan Pelanggaran Pejabat Kepolisian

Hasanuddin diduga dimutasi karena mengajak anak buah memilih salah satu calon gubernur.

Tempo

Sabtu, 23 Juni 2018

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak akan memproses laporan dugaan tidak netralnya pejabat tinggi kepolisian dalam pemilihan Gubernur Maluku. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan kepolisian telah memutasi pejabat tinggi tersebut sehingga Badan kehilangan kewenangan untuk memproses laporan pelanggaran. "Kami mau memproses apa lagi?" kata Fritz kepada Tempo, kemarin.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brig

...

Berita Lainnya