KPK Minta Presiden Cabut Pasal Tipikor
Sejumlah pasal dianggap berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum.
Tempo
Senin, 11 Juni 2018
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mempersiapkan masukan dan permintaan tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo seusai perayaan Idul Fitri. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pembahasan RKUHP antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum memberi kepastian nilai-nilai hukum.
"Hal-hal itu harus diantisipasi. Harus ada kepastian pemberantasan korupsi tidak full
...