Bupati Tulungagung Tetap Bisa Mengikuti Pilkada

KPK meminta Syahri Mulyo menyerahkan diri. 

Maya Ayu Puspitasari

Sabtu, 9 Juni 2018

Maya Ayu Puspitasari
Maya.puspitasari@tempo.co.id

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum memastikan calon Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, tetap bisa mengikuti pemilihan kepala daerah meski telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, mengatakan Bupati Tulungagung itu tidak akan dicoret sebagai peserta pemilihan hingga terbit putusan pengadilan.

“Syahri Mulyo bisa meng...

Berita Lainnya