TPS Rawan Kecurangan Mulai Dipetakan

Tahap pemungutan suara dianggap paling rentan pelanggaran.

Tempo

Kamis, 7 Juni 2018

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai memetakan dan mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah. Identifikasi itu dilakukan untuk semua daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Ada tim, khususnya untuk melakukan identifikasi dan pengawasan itu," ujar anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, kemarin.

Pemetaan terhadap TPS rawan a

...

Berita Lainnya