Kalla Minta Yasonna Hargai KPU

Ia akan mengecek alasan Yasonna belum meneken peraturan KPU.

Tempo

Rabu, 6 Juni 2018

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memasukkan aturan larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislator dalam Pemilu 2019. Kalla mengatakan setiap lembaga harus memahami porsi masing-masing, termasuk KPU yang berwenang mengatur perihal yang berkaitan dengan pemilu. "Kita hargai (kewenangan) masing-masinglah," kata dia, kemarin.

...

Berita Lainnya