KPU Minta Dibebaskan Membuat Peraturan

Publik berhak mengetahui profil calon anggota legislatif.

Tempo

Kamis, 31 Mei 2018

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman meminta semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, membiarkan lembaganya membuat keputusan yang melarang mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif. "Tentu dengan berbagai pertimbangan, biarkan kami mengambil keputusan itu sendiri," ujar Arief di kantornya kemarin.

Arief menyebutkan KPU telah memperhatikan semua catatan dan masukan dari berbagai pihak. Posisi KPU, menurut d

...

Berita Lainnya