Presiden Usul Mantan Terpidana Korupsi Ditandai

Sebanyak 54 mantan narapidana korupsi terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2014.

Tempo

Rabu, 30 Mei 2018

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum memberikan tanda khusus pada para calon legislator yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi. "KPU bisa saja mungkin membuat aturan, misalnya, boleh ikut tapi diberi tanda 'mantan koruptor'," kata Jokowi-sapaan Joko Widodo-setelah menutup acara Pengkajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kampus Universitas Hamka, Jakarta, kemarin.

Usul Jokowi tersebut untuk menanggapi l

...

Berita Lainnya