TPF Tidak Undang Hendro

"Ketidakhadiran ini bisa juga diartikan bahwa Saudara Hendro tidak menolak apa pun yang menjadi hasil temuan TPF."

Jumat, 17 Juni 2005

Jakarta - Tim pencari fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir memutuskan tidak memerlukan lagi mengundang Hendropriyono. Hal itu dilakukan berkaitan dengan ketidakhadiran mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu pada undangan yang ketiga kalinya. "Ketidakhadiran ini bisa juga diartikan bahwa Saudara Hendro tidak menolak apa pun yang menjadi hasil temuan TPF," kata Sekretaris TPF Usman Hamid kepada wartawan kemarin. Usman mengakui, dari informasi...

Berita Lainnya