Potensi Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Tinggi

Empat penyelenggara pemilu diberhentikan secara tidak hormat.

Tempo

Senin, 28 Mei 2018

JAKARTA - Sejumlah lembaga pemerhati pemilihan umum menilai potensi pelanggaran pemilu dalam pemilihan kepada daerah serentak tahun ini tinggi. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan pelanggaran bisa terjadi di setiap tahap pemilihan, dari pemungutan suara, rekapitulasi suara, hingga penetapan hasil. Sedangkan pelaku pelanggaran bisa dari pasangan calon kepala daerah, bahkan dari pihak penyelenggara.

...

Berita Lainnya