Auditor BPK Akui Terima Dana Rp 555 Juta

Pengacara KPU menjelaskan, Kepala Biro Umum KPU ditetapkan sebagai tersangka.

Jumat, 17 Juni 2005

Jakarta - Ketua Tim Audit BPK untuk KPU, Djapiten Nainggolan, mengaku, pihaknya pernah menerima dana Rp 555 juta dari KPU saat melakukan audit pengadaan logistik Pemilu 2004. "Dana itu oleh KPU dialokasikan untuk 15 orang anggota BPK yang sedang melakukan audit di KPU," kata Djapiten kepada wartawan setelah diperiksa 11 jam oleh KPK kemarin. Menurut Djapiten, uang untuk biaya transportasi mingguan dan pembahasan hasil audit itu diserahkan Wakil Kep...

Berita Lainnya