Bawaslu Tolak Sikap KPU dalam Pencalonan Eks Narapidana

KPU berkukuh melarang mantan narapidana menjadi calon legislator.

Tempo

Jumat, 25 Mei 2018

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, mengatakan lembaganya menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkukuh mempertahankan rencana larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislator dalam peraturan KPU tentang pencalonan. "Kami akan melihat dulu setelah diundangkan dan kami akan diskusikan lagi," kata Abhan di Jakarta, kemarin.

Abhan menuturkan, lembaganya tidak sejalan dengan KPU yang tetap mau memasukkan aturan l

...

Berita Lainnya