Kejaksaan Tutup Kasus BLBI Samadikun Hartono

Samadikun mengembalikan duit tunai Rp 87,4 miliar.

Tempo

Jumat, 18 Mei 2018

JAKARTA - Kejaksaan menutup perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono. Taipan era Orde Baru yang dipenjara selama 4 tahun itu kemarin melunasi pembayaran uang pengganti sesuai dengan perintah pengadilan sebesar Rp 169,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony Spontana, mengatakan dengan pelunasan ini kasus Samadikun telah selesai. Aset-asetnya yang sempat disita Kejaksaan juga akan dike

...

Berita Lainnya