Pengusutan Suap Pejabat Dirjen Perhubungan Laut Belum Usai

Mantan Dirjen Perhubungan Laut divonis 5 tahun penjara.

Tempo

Jumat, 18 Mei 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhenti mengusut korupsi yang menyeret mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya bakal mempelajari fakta persidangan dan pertimbangan majelis hakim terhadap putusan Tonny yang dibacakan kemarin. "Apakah ada atau tidak pengembangan ke pelaku atau peristiwa lain, nanti kami pelajari," kata Febri di Jaka

...

Berita Lainnya