Dana Kampanye Empat Calon Kepala Daerah Melebihi Batas

Ada modus memecah-mecah jumlah sumbangan agar tak melanggar aturan.

Tempo

Jumat, 11 Mei 2018

JAKARTA – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan dugaan pelanggaran sumbangan dana kampanye sejumlah pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah 2018. Manajer Pemantauan JPPR, Alwan Ola, mengatakan empat pasangan calon kepala daerah menerima sumbangan dana kampanye melebihi batas. "Kemungkinan pasangan lain juga seperti itu, hanya tidak dilaporkan dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye," kata dia kepada Tempo di

...

Berita Lainnya