HTI Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi TUN

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta HTI menghormati putusan pengadilan.

Tempo

Rabu, 9 Mei 2018

JAKARTA - Juru bicara organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, mengatakan organisasinya akan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta. Dia mengklaim seluruh anggota HTI menolak putusan PTUN, yang justru menyatakan sah Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI. "Putusan tersebut

...

Berita Lainnya