Mahkamah Agung Akan Periksa Ketua Pengadilan Meulaboh

Said Hasan dianggap menghalangi eksekusi PT Kallista Alam

Maya Ayu Puspitasari

Senin, 7 Mei 2018

JAKARTA - Badan Pengawas Mahkamah Agung bakal memeriksa hakim Pengadilan Negeri Meulaboh, Said Hasan, karena menganulir putusan Mahkamah Agung perihal gugatan pembakaran hutan oleh PT Kallista Alam. Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, mengatakan hari ini tim Bawas MA terbang ke Meulaboh untuk meminta klarifikasi dari Said yang sekaligus menjabat Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh. "Akan ditanya apa dasarnya dia melakukan putusan seperti itu," ka

...

Berita Lainnya