Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Kasus Rizieq Syihab

Kepolisian Daerah Jawa Barat menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik dengan tersangka Rizieq Syihab.

Sabtu, 5 Mei 2018

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik dengan tersangka Rizieq Syihab. Menurut juru bicara Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko, SP3 dikeluarkan pada akhir Februari lalu karena tidak adanya alat bukti yang cukup.

"Kami sudah melakukan penyidikan secara keseluruhan dan komprehensif, namun kurang bukti. Lap

...

Berita Lainnya