KPK Siap Buktikan Korupsi Syafruddin di Pengadilan

Penyidik menyelidiki dan memburu tersangka lain korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Jumat, 4 Mei 2018

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Lembaga antirasuah tersebut mengklaim telah selesai merampungkan seluruh dakwaan dan siap membuktikannya dalam persidangan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional tersebut. "Kami tinggal menunggu penetapan dan jadw

...

Berita Lainnya