Komisi ASN Tegur Netralitas Pejabat Daerah NTT

Belasan aparat sipil negara di Sumba Timur terbukti tidak netral.

Kamis, 3 Mei 2018

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi teguran berupa peringatan kepada 12 aparat sipil Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Teguran tersebut diberikan karena para pejabat daerah itu terbukti menghadiri acara deklarasi salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah Provinsi NTT.

"Surat peringatan dikeluarkan pada 17 April 2018 dengan perihal rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN di Sumba Timur," kata anggot

...

Berita Lainnya