BPK Belum Bisa Audit Dana Aceh-Nias

Rp 803 miliar belum jelas keberadaannya.

Kamis, 16 Juni 2005

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan belum bisa mengaudit dana bantuan tsunami untuk Aceh dan Nias. Penyebabnya, pemerintah belum menyelesaikan laporan keuangannya tentang penggunaan dana itu. "Laporan yang diserahkan pemerintah hanya laporan inventarisasi bantuan yang diterima," kata Anwar Nasution, Ketua BPK, di kantornya kemarin. Anwar kemudian memberikan tenggat hingga 18 Juli mendatang kepada pemerintah untuk menyelesaikan laporannya. Setelah it...

Berita Lainnya